Corporate Policy

Komitmen Bukaka dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Komitmen ini juga menunjukkan tanggung jawab perusahaan untuk mewujudkan akuntabilitas dan menjaga reputasi yang baik di publik, serta mengembangkan organisasi yang sehat untuk merealisasikan visi dan misi perusahaan sesuai harapan pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Poin Utama

1

Transparansi — akses luas bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan untuk memperoleh informasi dan data perusahaan secara akurat dan tepat waktu.

2

Akuntabilitas — penerapan prinsip GCG di seluruh lini bisnis perusahaan.

3

Pertanggungjawaban — diterapkan pada setiap proses pengambilan keputusan strategis yang berdampak signifikan pada organisasi.

4

Independensi — pengelolaan perusahaan secara profesional dengan meminimalkan intervensi dan konflik kepentingan.

5

Kewajaran — akses yang adil dan setara terhadap informasi dan data perusahaan.